Sesuai dengan Misi Rumah Sakit Umum Kertha Usada yang ke- 2 yaitu menyediakan pelayanan yang bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien serta terjangkau oleh masyarakat, untuk itu RSU Kertha Usada Singarajamelakukan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang sesuai dengan standar akreditasi KARS versi 2012. Kegiatan ini dilakukan setiap di setiap unit kerja untuk mengukur kinerja pelayanan rumah sakit dan sebagai manajemen kontrol untuk pengambilan keputusan.
Program peningkatan mutu dan keselamatan pasien RSU Kertha Usada pada tahun 2014 menetapkan indikator rumah sakit yang sesuai dengan standar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien ( PMKP ) dari KARS versi 2012. Berdasarkan standar PMKP 3 dapat di klarifikasikannya indikator rumah sakit sebagai berikut : 11 Indikator Area Klinis ( akan tetapi di RSU Kertha Usada Singaraja ada 10 Indikator oleh karena RSU Kertha Usada tidak melakukan Riset Pendidikan ), 9 Indikator Area Manajemen, 6 Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, serta analisis trend kejadian yang tidak diharapkan. Lima indikator klinik merupakan indikator yang dipilih dari JCI’s Library of Measure yang dilaporkan hasil pemantauannya dalam 10 indikator klinik, serta indikator PMKP unit yang diambil dari indikator SPM.
Selengkapnya Download di sini!!
Laporan evaluasi mutu Triwulan III 2016